MANAQIB KESULTANAN QADRIAH PONTIANAK
SULTAN SYARIF HAMID I ALKADRI JAMALULLAIL
SULTAN KE IV (1855 M - 1872 M) Memerintah Selama 17 Tahun
PENGANTAR
Sultan Syarif Hamid I Bin Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail
Sultan Ke IV Kesultanan Qadriah Pontianak (12 April 1855 M - 22 Agustus 1872 M) Berkuasa,17 Tahun
Lahir : Pontianak, 27 Jumadil Kubro 1223 H - 1802 M
Wafat : Pontianak, 22 Agustus 1872 M
Dalam Usia : 70 Tahun
Makam : Komplek Pemakaman Kesultanan Qadriah Pontianak Batu Layang Jl. Khatulistiwa Siantan Hulu Kota Pontianak Kalbar
Nama Ayah Kandung : Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail
Nama Ibu Kandung : Ratu Sepuh Syarifah Zahara Binti Thaha Bin Abdullah Tumenggung Banten Bin Panglima Laksamana I Syarif Abu Bakar' Alkadxri bin Sayyid Husein Mempawah
Jumlah Istri : 6 Permaisuri
Istri Yang di Sepuhkan : Maha Ratu Suri Syarifah Fatimah Binti Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail dari ibu Ratu Minah
Status Istri ke : 2 Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
Jumlah Anak : 19 anak laki-laki dan 3 anak perempuan dari 6 Ibu Kandung
Hampir tidak ada Manaqib maupun Sejarah Duli Yang Mulia Di Pertuan Agung Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail baik di Google, YouTube, Maupun di blok - blok lantaran Sejarah kehidupan atau Dokumen tentang kehidupan Beliau Musnah di tangan Jepang.
Dalam Peristiwa Mandor Berdarah 1944 M
Ketika seseorang membuka Blog Google, YouTube, maupun Block - Blok lainya justru yang muncul Blog Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail tentang sejarah berdirinya Kesultanan Qadriah Pontianak dan asal muasal berdirinya Kota Pontianak dan itu tidak dapat di pungkiri, dan ketika seseorang ingin membuka Blog Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail atau Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail demikian juga justru yang muncul Blog Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail tentang sejarah berdirinya Kesultanan Qadriah Pontianak dan asal muasal berdirinya Kota Pontianak
Demikian juga ketika seseorang ingin membuka Blog Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail justru yang muncul Blog Sultan Syarif Hamid II Alkadrie Jamalullail Bin Sultan Syarif Muhammad Alkadri Jamalullail hingga menampilkan Almarhum Yang Mulia Aminda Sultan Syarif Abu Bakar' Alkadri Jamalullail dan Sultan Syarif Melvin Alkadri
Ini menunjukkan bahwa baik Sejarah Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail, Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail, Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail musnah di tangan Jepang 1944 M
Maka Maktab NANGQ 1857 Dewan Pimpinan Pusat
Sangat bersyukur sekali Dokumen yang di anggap telah di musnahkan oleh Jepang ternyata hanya Duplikat sedangkan aslinya di pegang oleh keturunan Pangeran Bendahara Tua Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
Yaitu : Pangeran Bendahara Ahmad Alkadri Jamalullail (Ahmad Kampak) bin Usman Alkadrie Jamalullail salah satu cicit Pangeran Bendahara Tua Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
Dengan demikian Manaqib Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail dapat di tampilkan dalam group ini
SETELAH NAIK TAHTA
Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail termasuk salah satu Sultan yang sangat tegas dalam memimpin
Setelah Ayahnya meninggal dunia
Seperti Sultan - Sultan sebelumnya melaksanakan Belasungkawa hingga 10) hari beliau juga melaksanakan Belasungkawa Tahlilan, Tahmid hingga Hataman Alquran juga berlangsung hingga 100 hari
Hari kerja pertama Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
Adalah memasang Pagar Keliling Kesultanan sehingga hanya ada empat pintu masuk Menuju Kesultanan
1. Pintu Gerbang utama
2. Pintu Gerbang belakang Istanah
3. Pintu gerbang samping kiri para sesepuh Istanah
4. Pintu gerbang kanan para keluarga Istanah, Para Ratu dan selain itu beliau juga mendirikan bangunan Pribadi di luar Istanah (Rumah Pribadi di belakang Istanah khusus untuk anak dan istrinya sebagai pendamping setiap hari Sultan yaitu Ratu Suri
Beliau juga membangun Rumah - rumah keluarga Sultan di belakang Masjid Kesultanan Qadriah Pontianak, membangun Rumah - rumah Pangeran dan Panglima di pemukiman Kampung Arab serta Surau untuk para pangeran dan Panglima termasuk membangun Kantor Maktab NANGQ 1857 di Kampung Arab
Pada saat Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail di Nobatkan sebagai Pengurus NANGQ 1857, 12 April 1857 M, tanggal tersebut di sengaja di pilih Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
Selain itu beliau juga menanda tangani Kontrak Kerjasama dengan pihak Residen Belanda yaitu Residence Rembang Het Hoopd Wasterasffeling Van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo,) tertanggal : 11 Juni 1856 M yang isinya :
1. Pembukaan jalur udara untuk penerbangan Jakarta Pontianak melalui Landasan (Sekarang menjadi Bandara Adisucipto Pontianak) dengan menggunakan pesawat IYU KEBAL (setelah Indonesia merdeka Pesawat ini di ambil alih TNI 1949 M kemudian di sebut Pesawat Herkules buatan pertama Belanda 1853 M di sebut juga pesawat perintis 45)
2. Membangun jalur darat dari landasan perintis Untuk keluar masuk barang dengan kendaraan bertenaga uap dan batu bara sebagai bahan bakarnya
3. Memperluas pertambangan emas Loteva Landak - Mentradro yang pajak penghasilanya di setor 60 % kepada Belanda
Walaupun penghasilan pajak Kesultanan sangat kecil tetapi Sultan memiliki banyak cara untuk mensiasatinya, sehingga beliau memutuskan untuk merehab makam batu Layang agar di bangun Rumah pendopo dan tempat ibadah, agar siapa saja yang berziarah bisa terlindungan dari panas dan hujan
Karena kondisi makam yang sudah mulai rapuh sehingga makam Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie dan istri Ratu Sepuh Kesumasari di buat ruangan khusus sehingga agak sempit
Sekitar bulan Oktober 1856 M : Perjanjian LOTEVA I
Etnis Cina yang berada di Mandor tidak mau memperkerjakan Etnis Suku daya Pedalaman dalam hal penggalian emas, sehingga membuat warga suku pedalaman menjadi murka, maka terjadilah Demonstrasi pertama di mana mereka menggerakan Mangku Merah untuk mengusir Cina, akan tetapi atas permintaan keturunan Panglima Mangku Merah Syarif Abdullah dan Sultan Hamid I Alkadrie Ahir Demontrasi tersebut di hentikan dengan perjanjian :
1. Warga asli pedalaman diijinkan ikut menggali dengan sistim upah
2. Tanah - tanah milik warga yang di gali wajib adanya ganti rugi
3. Pihak pemilik galian emas harus membayar adat sesuai dengan luas tanah yang di gali
4. Menghentikan monopoli kerja kesukuan
Untuk selanjutnya perjanjian ini di sebut ""Perjanjian Loteva Satu" (Oktober 1856 M) yang berhasil di selesaikan Sultan Syarif Hamid I Alkadri Jamalullail atas bantuan keturunan Panglima Mangku Merah Syarif Abdullah Alkadrie Jamalullail yang bernama :
Wan Ahmad dan beliau di kenal dengan nama (Wan Ahmad Tutong) yang artinya (Penengah antara Warga Pedalaman dengan Cina)
PERHATIAN TERHADAP KELUARGA / KAUM KERABAT
Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail termasuk Sultan yang perduli dengan keluarga sekalipun atas permintaan ibunya Ratu.Suri Syarifah Zahara Binti Thaha Bin Abdullah Tumenggung Banten bin Panglima Laksamana I Syarif Abu Bakar' Alkadxri Jamalullail dan istrinya Ratu Sepuh Syarifah Fatimah Binti Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullai, ...l
Untuk mengirim bantuan di pulau Natuna tepatnya di Segeram
Karena banyak keluarga ibunya dan keluarga dari istrinya Pangeran Syarif Hasan Bin Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail yang menikah dengan salah satu keturunan Wan Hamid Jamalullail
Antara bulan November - Desember 1856 M - 1857 M
Bagi warga Segeram di sebut Musim Kelambu (makan tidur) dan musim Selimut (hanya diam di rumah)
Sebab pada musim ini alamnya pancaroba
Sehingga laut mengamuk sampai daratan Natuna Segeram Banjir, pada musim ini nelayan tidak bisa melaut, tukang kebun tidak bisa berkebun karena air laut naik sehingga dataran rendah Segeram Banjir hingga lebih dari 1 bulan
Atas permintaan ibunya dan istrinya di awal bulan Oktober Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail telah mengirim bantuan untuk keperluan keluarga Alkadri Jamalullail termasuk masyarakat Segeram saat itu
Kemudian pada tanggal 4 Januari 1857 M
Melalui Distrik Residen Rembang Het Hoopd Wasterasffeling Van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat) Belanda mengeluarkan Surat Keputusan yang memadukan Distrik Cina Mentradro Ke dalam Wilayah Kesultanan Qadriah Pontianak yang juga di setujui oleh Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
Sehingga Kekuasaan Kesultanan Qadriah Pontianak mencakup wilayah Bengkayang sampai Perbatasan wilayah Malaysia Serikin, menurut Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail sekalipun pajak hanya di dapatkan 35 % dengan jangkauan wilayah yang luas maka pajak penghasilan akan semakin meningkat
Kebijakan tersebut merupakan lanjutan dari Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail yang di prakarsai anaknya Pangeran Jaya Syarif Abdullah Alkadrie Jamalullail yang menuntut Belanda tentang pajak yang hanya di terima 30 % Supaya pajak tersebut bisa meningkat salah satunya adalah memperluas wilayah kekuasaan
Maka ketika Sultan Syarif Hamid I Alkadri Jamalullail berkuasa usaha memperluas wilayah kekuasaan terus di lakukan, selain menguntungkan pihak Residen Rembang VOC Batavia Jakarta juga menguntungkan pihak Kesultanan Qadriah Pontianak
Selain itu strategi yang di jalankan Sultan Syarif Hamid I Alkadri Jamalullail agar tidak terjadi konplik antar etnis, maka Beliau banyak mengangkat suku pedalaman menjadi pasukan bahkan ada yang di nikahi oleh Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail istri tersebut adalah Mariana dari suku daya Pedalaman Mentradro dari pernikahan ini beliau memperoleh :
2 anak laki-laki, salah satunya adalah Pangeran Mangku Syarif Herlangga Alkadri Jamalullail yang kemudian juga menikahi orang pedalaman Mentradro dari etnis Daya
Distrik Cina Mentradro yang di kuasai merupakan wilayah penghasil Emas cabang dari Loteva di Mandor
Di jaman ayahnya Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail Distrik Mandor pernah di serang Belanda1850 M, tetapi Sultan Syarif Usman Alkadrie Jamalullail tidak ikut campur atas peristiwa tersebut, sehingga Kesultanan Qadriah Pontianak di Percaya dan mengambil wilayah Mandor, Semakin, hingga Darit
sebagai wilayah kekuasaan Kesultanan Qadriah Pontianak, yang sebelumnya wilayah ini di kuasai Kesultanan Landak, (maka jangan heran ketika Indonesia merdeka 1945 Landak Ngabang masuk dalam wilayah kabupaten Pontianak (Tahun 2000 di mekarkan menjadi Kabupaten Landak)
Pada tanggal 12 Maret 1857 M
Sehingga Kesultanan Qadriah Pontianak menjadi Kesultanan yang terluas di Kalimantan Barat (Borneo Barat) Pada tanggal 12 Maret 1857 M, melalui Distrik Cina Mentradro, Mandor dan Darit, Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail meminta agar wilayah tersebut di bangun pasar Rakyat
Maka di putuskan pembangunan pasar rakyat yang di Damai Distrik Cina Mentradro, Mandor Loteva membangun pasar Rakyat di antaranya:
1. Pasar Jungkat
2. Pasar Purun
3. Pasar Peniraman
4. Pasar Sungai Pinyuh
5. Pasar Anjungan
6. Pasar Mandor
7. Pasar Semakin
8. Pasar Darit
9. Pasar Toho
10. Pasar Karangan
11. Pasar Mentradro
12. Pasar Bengkayang
Pasar tersebut di isi umumnya di isi oleh pedagang - pedagang Cina Sehingga meningkatkan pajak Residen VOC Batavia Belanda di Jakarta sekaligus meningkatkan pajak Kesultanan Qadriah Pontianak
Pada Rabu, 12 April 1857 M bertepatan tahun 1278 H.
NanGq 1857 / Naqobatul Asyayid Nasabatul Ghoibul Qubro
Sultan Syarif Hamid I Alkadri Jamalullail meresmikan Maktab NanGq 1857 dan menobatkan anak ke tiganya Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail sebagai Ketua dan Pengurus Maktab NanGq, untuk selanjutnya di Sebut Maktab NanGq 1857
Dalam penobatan tersebut di angkat seumur hidup dan hanya dapat di gantikan oleh anak laki-lakinya yang di tunjuk secara Sir (tidak harus anak tertua) tetapi yang memiliki ciri khusus
Saat ini merupakan generasi ketujuh dari keturunan pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri Jamalullail sebagai pengurus Maktab NanGq 1857 (Naqobatul Asyayid Nasabatul Ghoibul Qubro) "" NANGQ" Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri
Untuk selanjutnya menjadi MAKTAB NANGQ 1857 Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri
Namun karena usia pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri masih kecil (3 Tahun) maka untuk sementara di tangani langsung oleh Sultan, kemudian pada tahun 1869 M di saat usia 15 tahun, baru Maktab NanGq 1857 diserahkan kepada Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri mengurusnya hingga sekarang (2024 M) generasi ke tujuh dari keturunan pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri
Untuk mengurus dan mendata keluarga Alkadri di Dunia yang sebelumnya sistim kepengurusan bersipat tunggal (Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Munsib Nasab adalah Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadri (Berkantor di Kampung Arab) dan selanjutnya hingga sampai generasi ke Lima di tangan Syarif Ibrahim bin Ahmad Alkadri Kantor berpindah - pindah sesuai domisili pengurus)
Setelah Beliau wafat pada tahun 16 Rabiul awwal 1436 H - 2015 M
Maka Generasi ke Enam. Ketujuh, Sistimnya berbentuk Kelembagaan baik ketua sekretaris, bendahara, dewan Nasab terpisah tetapi tetap seumur hidup dan hanya dapat diganti keturunan masing-masing
Dengan terjadi perubahan badan hukum sejak Indonesia merdeka sudah 3 kali yaitu :
1. SK Pengadilan Negeri Pontianak Tahun 1953 M di urus Syarif Ibrahim bin Ahmad Alkadri Jamalullail (Berkantor di Beting belakang Masjid Kesultanan Qadriah Pontianak)
2. SK. Menteri Kehakiman RI. Tahun 1995 M di urus Syarif Ibrahim bin Ahmad Alkadri Jamalullail dan terdaftar di KESBANGPOL dan
3. SK.Perubahan Menteri Menkum.RI. Tahun 2022 di urus Syarif Arif Candra Alkadri Jamalullail (awalnya Berkantor di Istanah Indah Pontianak kemudian di pindah ke Seliung Dalam Sungai Pinyuh (Sekarang)
Yang terdiri dari :
1. Dewan Pimpinan Pusat
2. Dewan Pimpinan Wilayah (Provinsi) yang saat sekarang sudah terbentuk di 27 Provinsi di Indonesia
3. Dewan Pimpinan Daerah (Kabupaten/Kota dan
4. Perwakilan Luar negeri :
1. Tawau Sabah Malaysia (kurang efektif dan rencana akan di ganti pengurus baru)
2. Brunaidarussalam Kampung Air terapung
3.Madinah di Hizaj
DATA YANG DISIMPAN MAKTAB NANGQ 1857
Walaupun hanya berkuasa selama 17 tahun tetapi Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail sangat perduli dengan keluarga Alkadri bahkan termasuk keluarga - keluarga Ahlulbait Rasulullah Saw yang menikah dengan keluarga Alkadri juga beliau minta untuk di data dalam Maktab NanGq 1857
Makanya dalam catatan sejarah di jaman beliau hingga anaknya Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail telah berhasil merangkul marga Ahlulbait dari hasil pernikahan :
1. Marga Alkadri Jamalullail sebagai rumpun induk pendataan (1650 H 1769 M, masa Sayid Husen Alkadri Jamalullail dari Yaman hingga Indonesia dan Kalbar kuhsusnya)
2. Marga Aldeni Qaulan Jazirah (1660 M - 1665 M), marga dari Opu Daeng Manambon beserta Keluarga dan keturunannya yang tersebar di Indonesia
3. Marga Jamalullail (1779 M - 1944 M) dari Penembahan Kerajaan Segeram
4. Marga Jeumpa (1779 M - 1944 M, Dari Ulama Jeumpa pertama yang berada di Segeram
5. Marga Alkhalid Alhasani (1855 M) yang pernah menjadi Penasehat Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
6. Marga Albarakat Brunaidarussalam dan Kesultanan Sambas (1780 M) yang dinikahi Sultan Sambas Raden Aisyah Alkadri makam Sambas
7. Marga Asyarwani Almky Adagistani Alghoust Asyadjely Alhasani (1890 M) yang di Nikahi Sultan Syarif Muhammad Alkadri
8. Marga Alkhotib (1890 M) istri dari Syech Mahmud Syarwani Almaky Adagistani Alghoust Asyadjely Alhasani
9. Marga Almuthahar (1895 M)
10. Dan banyak lagi marga Ahlulbait Rasulullah Saw lain yang terdaftar oleh Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail
PENEGAKAN KEMBALI HUKUM ISLAM DAN WAFAT NYA,
Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail termasuk Sultan yang sangat tegas ketika di jaman ayahnya hukum Islam di ganti dengan hukum kolonial (Perdata Pidana) maka di jaman Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail hukum Islam di tegakan kembali, dengan alasan untuk melindungi rakyatnya dari tekanan yang berlebihan dari pihak Residen Belanda
Namun beliau memberi alasan yang tepat sehingga pihak Belanda tidak berkeberatan sehingga hukum Islam di tegakan kembali
Beliau wafat karena sakit secara tiba - tiba, (Pitam)
Ahirnya pada tanggal 22 Agustus 1872 M, menurut beberapa informasi beliau wafat pada hari Isnin setelah selesai mengerjakan Sholat subuh di Masjid Kesultanan Qadriah Pontianak, dalam perjalanan pulang menuju Istanah tiba - tiba sesak napas dan pagi sekitar pukul 05.30 WIB beliau berpulang Kerahmatullah
Demikian Manaqib Singkat Sultan Syarif Hamid I Alkadrie Jamalullail dan Untuk selanjutnya anak tertua beliau Pangeran Perdana Agung Syarif Yusuf Alkadri Jamalullail di nobatkan sebagai Sultan yang ke V
MAKTAB NANGQ 1857
Dewan Pimpinan Pusat Pontianak
Kantor Pemeliharaan Dan Statistik Sejarah Ahlulbait
Pangeran Bendahara Syarif Ja'far Bin Sultan Syarif Hamid I Alkadrie
Tidak ada komentar:
Posting Komentar