MAKTAB NANGQ 1857 Dewan Pimpinan Pusat
SULTAN KE II (1808 M - 1819 M)
MANAQIB KESULTANAN QADRIAH PONTIANAK
SULTAN SYARIF KASIM ALKADRI JAMALULLAIL
SULTAN KE II (1808 M - 1819 M)
Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail
Lahir : Mempawah 27 Juli 1766 M - 1186 H
Wafat : Pontianak 25 Pebruari 1819 M - 1239 H
Dalam Usia : 53 Tahun
Jumlah istri : 6 Permaisuri
Jumlah Anak : 24 Orang
Anak laki-laki: 20 orang
Anak perempuan : 4 Orang
Nama Ayah : Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail
Nama Ibu : Ratu Mempawah Utin Chandramidi Binti Opu Daeng Manambon
Jumlah Saudara kandung seibu : 7 orang
Anak yang ke : 2
Jumlah saudara kandung lain ibu : 100 Orang
Status : anak tertua laki-laki dari 101 bersaudara
Menjabat sebagai :
1. Raja Penembahan Kerajaan Mempawah (Penembahan Syarif Kasim Mempawah ke III (1787 M - 1808 M) selama 21 tahun
2. Sultan Qadriah Pontianak (Duri Yang Mulia Di Pertuan Agung Sultan Pontianak ke II (1808 M 1819 M) selama 10 tahun
Terkenal dengan julukan ''Penguasa Dua Kerajaan"
Yaitu :
1. Penembahan Syarif Kasim Kerajaan Mempawah ke III (1787 M - 1808 M) dan
2. Duli Yang Mulia Di Pertuan Agung Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail Sultan Pontianak ke II (1808 M - 1819 M)
Pada hari wafat ayahnya Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail,
Setelah selesai pemakaman di batu Layang, Raja Penembahan Kerajaan Mempawah ke III Syarif Kasim Alkadri Jamalullail mengumumkan bahwa dirinya menjadi Sultan ke II Kesultanan Qadriah Pontianak kemudian juga menyampaikan pengumuman tentang mundurnya dirinya sebagai Raja Penembahan Kerajaan Mempawah
Setelah 1 Minggu sampai Nujuh hari Tahlilan dan Yasinan, .....
Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail 11 Muharam 1229 H / 1808 M, meletakan Jabatannya di Hadapan Ibunya : Ratu Mempawah Utin Chandramidi Binti Opu Daeng Manambon dan Paman nya Penembahan Adiwiya Kesuma Gusti Jamiril pada pada saat itu Penembahan Kerajaan Mempawah (11 Muharam 1229 H / 1808 M) Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail Resmi mengundurkan diri sebagai Raja Mempawah
Kemudian Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail segera pulang ke Pontianak Kesultanan Qadriah Pontianak, acara Bela sungkawa, Tahlilan dan Khataman Al-Qur'an di laksanakan hingga 100 hari yang di kunjungi berbagai lapisan masyarakat termasuk para Raja dan Sultan
Pada tanggal 5 Juli 1811 M / 1232 H,
Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail menanda tangani Kontrak Kerjasama antara Residen Belanda VOC Controller Het Hoopd onder apdafflieng Van Pontianak dari pihak Belanda dan Hoopd Ploseljik Beestur Van Pontianak dari pihak Inggris
Kerjasama tersebut adalah untuk Pembangunan jalan dan Kantor serta Rel jalan Lori untuk jalur Perdagangan. Dengan Kontrak Perjanjian tersebut, maka di bangunlah jalan darat yang di lakukan pihak Belanda bekerja sama dengan inggris
Dalam perjanjian tersebut Pihak Kesultanan menyetujui pembagian haasil serta Pajak yang di serahkan ke pihak Belanda sebesar 60 % dan pihak Kesultanan hanya mendapat 40 % dari pajak - pajak tersebut
Maka di bangunlah jalan darat Pontianak, Mempawah, Sungai Duri, Singkawang, Sambas
Kemudian juga di bangun jalan darat jalur Pontianak, Sungai Pinyuh, Anjungan, Mandor, Ngabang, Sanggau, Sintang, Sekadau, Melawi hingga Putu Sibau dengan batu sudun dan Aspal Kasar
Dengan demikian terbukalah jalan darat, kemudian pihak Inggris mengirim kendaraan pertama roda 4 seperti Trak dan mobil kuno pribadi yang bahan bakarnya mengunakan batu bara di datangkan dari Kalteng dan Kalsel
Selain itu juga di datangkan kendaraan yang mengunakan bahan bakar dari kayu untuk Rel cerobong pengangkutan barang termasuk sepeda ontel dari Belanda dan Inggris
Melihat kemajuan tersebut,.....
Pangeran Perdana Muda Syarif Abu Bakar Bin Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail meminta kepada Ayahnya agar membuat wasiat agar setelah ayahnya Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail meninggal beliau di angkat menjadi Sultan ke III Kesultanan Qadriah Pontianak
Karena ada tuntutan anaknya Pangeran Perdana Muda Syarif Abu Bakar bin Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail dari Istri Ratu Baidah, maka Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail menyodorkan Surat Wasiat dari ayahnya Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail Bin Sayid Husein Alkadrie Jamalullail dimana dalam surat wasiat tersebut sudah ditulis ( di tambah ?) Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail agar adiknya Pangeran Ratu Syarif Osman menjadi Sultan Qadriah Pontianak selanjutnya
Melihat Surat Wasiat tersebut,...
Pangeran Perdana Muda Syarif Abu Bakar Alkadri Jamalullail murka, kemudian meminta kepada ayahnya agar penghasilan Kesultanan Qadriah Pontianak di berikan kepadanya 40 Golden, Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail menyetujuinya permintaan anaknya kemudian di buat Surat Perjanjian yang juga di tanda tangani pihak VOC Belanda
Selain itu juga Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail agar anaknya terhibur, maka Alur Sungai Rengas yang berbatasan dengan Pelabuhan Nipah Kuning akan di bangun Pintu Gerbang yang di rencakanan akan di bangun Istanah Qadriah Pontianak ke II
Sehingga kisruh tersebut dapat di redam dengan siasat tersebut
Sultan Kasim : Pembangunan dan Hutang
Akan tetapi Sultan Syarif Kasim Alkadrie tidak pernah merelealisasikan Istana ke dua tersebut, justru beliau meyibukan diri membangun jalan - jalan yang bisa lewat darat,
Selain membangun jalan Sultan Syarif Kasim Alkadrie juga membuka perluasan pelabuhan kapal termasuk memperluas pelabuhan rakyat, akses tersebut dibuat untuk pedagang yang berada di luar Kalimantan seperti Jawa, Riau Kepulauan, Sulawesi, Sumatra, NTB, NTT yang tetap mengunakan jalur laut
Sultan Syarif Kasim Alkadrie juga membangun pinggiran sungai dari batu Layang hingga Istanah dan di teruskan ke Senghi dan Kapuas seberang untuk pelabuhan Rakyat, sehingga akses Pontianak terbuka menjadi kota berkembang
Pada tahun 1814 M - 1234 H,
Sultan Syarif Kasim Alkadrie di datangi para saudagar - saudagar dari berbagai daerah, tujuannya untuk menagih hutang peninggalan ayahnya Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie
Namun setelah membaca isi surat perjanjian piutang tersebut, Sultan Syarif Kasim Alkadrie memutuskan tidak akan membayar hutang piutang tersebut dengan alasan
Adapun alasan Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail tidak mau membayar hutang tersebut adalah:
1. Dalam perjanjian utang piutang, tidak terdapat tanda terima berupa nota atau kwitasi jumlah uang baran perhiasan yang di tuangkan, sehingga bukti tersebut tidak kuat dan tidak mengikat, seharusnya ada stempel dan tanda tangan Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail sebagai pihak peminjam barang, perhiasan sehingga bukti menjadi valid benar
2. Dalam Surat perjanjian utang piutang, pihak peminjam adalah anak Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail selaku pihak yang berhutang uang, barang, perhiasan yang mengatas namakan ayahnya Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail, jadi bukan Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie selaku pihak yang berhutang
3. Dengan bukti tersebut Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail beranggapan itu bukan hutang pihak Kesultanan Qadriah Pontianak atau bukan hutang Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail sehingga pihak Kesultanan tidak berhak untuk membayarnya, melainkan hutang - hutang pribadi anak - anak Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail, maka yang wajib membayar hutang tersebut adalah pihak atau anak yang berhutang, sekalipun mengatas namakan Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail
4. Hutang - hutang adik - adik ya Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail, menjadi tanggung jawab hutang pribadi, bukan kewajiban pihak Kesultanan yang harus membayarnya
5. Menurut Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail tujuan anak - anak Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail mengatas namakan ayahnya hanya bentuk untuk mempermudah mendapatkan pinjaman hutang., Maka hutang piutang tersebut menjadi tanggung jawab hutang - piutang pribadi masing - masing
6. Bukti surat perjanjian hutang piutang yang tidak ada tanda tangan atau stempel Kesultanan Qadriah Pontianak oleh anak - anak Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail di anggap sebagai hutang pribadi, yang harus di bayar peminjam sendiri
Sehingga Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail memutuskan bahwa :
"Ayahnya, Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail tidak pernah berhutang !".
Dan Kesultanan Qadriah Pontianak juga tidak pernah terikat perjanjian hutang piutang yang belum terbayarkan, maka Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail tidak ada tanggung jawab untuk membayar hutang - hutang tersebut, melainkan tanggung jawab pribadi anak Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail yang berhutang
Hubungan Sultan Kasim dengan Panglima Laksamana I Abubakar
Kedekatan Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail dengan Pamannya (Aminya) panglima Laksamana I Syarif Abu bakar Alkadri Jamalullail sudah terjalin sejak kecil ketika tinggal di Mempawah, hingga dewasa sehingga sering belajar olah Kanu ragan (Bela diri dalam setiap kesempatan) sebab itulah Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail, ketika tanggal 5 Juli 1779 M, hijrah ke Segeram ( Dalam catatan lain pada September 1779 M ) -
Salah satu anaknya dari istri Ratu Daravati yaitu Pangeran Muda Syarif Hasan Alkadrie Jamalullail bin Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail ikut hijrah bersama Paman nya,
Di Segeram,.....
Pangeran Muda Syarif Hasan Alkadrie Jamalullail menikah dengan Putri Dayang Aminah salah satu anak dari keturunan Wan Abdul Wahid Jamalullail yang merupakan keturunan dari Penembahan Kerajaan Segeram Wan Hamid Jamalullail (1449 M - 1549 M)
Wan Moehammad Senibung , 1848 M : Orang Kaya Dina Mahkota
Di ketahui salah satu dari keturunan Wan Hamid Jamalullail Penembahan Kerajaan Segeram adalah bernama : "Wan Muhammad Jamalullail" (terkenal sebagai Wan Moehammad Senibung) 1848 M (selain itu beliau juga terkenal sebagai : Orang Kaya Dina Mahkota)
Yang hidup sejaman dengan anak Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail yaitu Pangeran Muda Syarif Hasan Alkadri Jamalullail yang merupakan generasi ke delapan dari istrinya Putri Dayang Aminah keturunan Wan Abdul Wahid Jamalullail
Bandingkan dengan oral history ini :
Pada masa Pemerintahan Sultan Allauddin Riayat Syah III (Th. 1597-1655 M) memerintah di Johor, menurut kisahnya Sultan Johor ini mempunyai seorang Putri yang bernama “ENGKU PATIMAH” yang sejak kecilnya mengidap sakit lumpuh dan tidak dapat berjalan.
Oleh karena sultan merasa malu, maka Sultan mengambil keputusan untuk membuang putrinya.Secara diam-diam memang sudah dipersiapkan oleh pihak Istana Johor untuk kelengkapan keberangkatan yaitu 7 buah Pejajap (Perahu) dengan segala perlengkapannya, termasuk pengawal serta Inang dayangnya yang kesemuanya berjumlah 40 orang.
Setelah persiapan rampung maka bertolaklah Sang Putri ENGKU FATIMAH dengan dibekali sebuah “MAHKOTA”.Setelah berhari mengarungi laut tanpa tujuan sampailah iring-iringan PUTRI ENGKU FATIMAH itu di pulau-pulau Siantan dan mereka mengambil kesempatan untuk beristirahat di pulau-pulau tersebut.
Setelah selesai beristirahat mereka segera melanjutkan perjalanannya. Berhari-hari mereka mengarungi lautan dan sampailah iring-iringan PUTRI ENGKU FATIMAH di Tanjung Galing Pulau Sabangmawang. Setelah melihat tempat untuk bermukim kurang memuaskan, mereka memutuskan untuk melanjutkan pelayaran ke Segeram.
Akhirnya rombongan ini bertemu dengan DEMANG MEGAT diajak berbahasa Melayu tetapi ia tidak mengerti bahasa Melayu, rupanya DEMANG MEGAT hanya bisa berbahasa Siam dan beragama Budha.
kemudian DEMANG MEGAT di Islamkan oleh para pengikut Putri Engku Patimah serta dikawinkan dengan Tengku Fatimah dengan tidak ada kemalangan apa-apa.
Dalam upacara perkawinan itu Megat diberi gelar “ ORANG KAYA SERINDIT DINA MAHKOTA “. Adapun maksud dari kata DINA adalah berasal dari keadaan di Engku Fatimah sendiri yang merasa dirinya Hina Dina karena cacat lumpuh serta dibuang oleh ayahandanya Sultan ke PULAU SERINDIT yang jauh dengan dibekali sebuah “MAHKOTA KERAJAAN”.
Sumber Klik disini >> : https://disbud.kepriprov.go.id/sejarah-singkat-asal-mula-natuna/?fbclid=IwZXh0bgNhZW0CMTEAAR0GbRNAnQdrag-jlimFJsF1FQfGOpy1UBpvX-lha1gAnnDRLBW6utbZoUA_aem_suOp6_SN9CXyJbQgyRH81A&sfnsn=wiwspwa
Selanjutnya,: .......
Kembali ke riwayat Sultan Kasim tadi, ..
Ketika Panglima Laksamana I Syarif Abu bakar Alkadri Jamalullail Bin Sayid Husein Alkadrie Jamalullail Mufthi Mempawah jatuh sakit 1813 M, Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail menjemput Paman nya dari Segeram kemudian beliau bawa ke Istana Qadriah Pontianak,
Akan tetapi,....
Panglima Laksamana I Syarif Abu bakar Alkadri Jamalullail
Meminta agar di antar ke rumah istrinya yang berada di Jalan Sidas Kecil kampung Tengah Mariana sekarang, atau masuk daerah Sei Jawie (Wierjawie), maka di perkirakan pada tahun 1814 M, Panglima Laksamana I Syarif Abu bakar Alkadri Jamalullail meninggal dunia dan di Makamkan di komplek Makam Tua Gang Merak (Saat itu gang Merak baru satu jalur, saat ini sudah ada gang Merak I dan II)
Wafat nya Panglima Laksamana dan Sultan Kasim
Panglima Laksamana I Syarif Abu bakar Alkadri Jamalullail meninggal di pangkuan Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail di kediaman beliau jalan Sidas Kecil (sekarang jalan Sidas)
Setelah 3 hari ( Dalam catatan lain, setelah 7 hari ) baru anak - anak beliau datang dari Segeram, Banjar dan daerah lain, sesuai tradisi tetap di laksanakan tahlilan dan khatam Al-Qur'an hingga 7 hari berturut turut dan di teruskan hingga 100 hari
Setelah selesai 100 hari baru anak - anak Panglima Laksamana I Syarif Abu bakar Alkadri Jamalullail kembali lagi ke kediaman masing - masing.
Lima tahun kemudian, ....
Setelah meninggalnya Panglima Laksamana I Syarif Abu Bakar' Alkadxri Jamalullail, Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail juga sering sakit' sakitan, sehingga tepat pada tanggal 25 Pebruari 1819 M
Beliau juga berpulang Kerahmatullah
Dan di makamkan di Batu Layang Komplek Pemakaman Kesultanan Qadriah Pontianak di Batu Layang. Setelah Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail meninggal,
Sultan Syarif Usman, (1819 - 1855 M)
Sultan Pontianak yang ke III, Naik Tahta , 25 Pebruari 1819 M,
Sepeninggal wafat nya Sultan Syarif Kasim, 1808 - 1819 M, yang memerintah selama sekitar 11 tahun, di Pontianak, dan 21 tahun di Mempawah itu, maka :
Atas musyawarah Sesepuh Kesultanan Qadriah Pontianak, maka di angkatlah segera Pangeran Ratu Syarif Usman Bin Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail menjadi Sultan Pontianak yang ke III 25 Pebruari 1819 M, menggantikan Abang nya Sultan Syarif Kasim Alkadrie Jamalullail.
Panembahan Segeram
Dalam Dokumen Maktab NanGq 1857 :
Tulisan Pangeran Bendahara Ahmad bin Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail berdasarkan keterangan Panglima Laksamana I Syarif Abu Bakar' Alkadri Jamalullail di jelaskan sebagai berikut:
Pada tahun 1840 M : Masa Panglima Hitam Syarif Ibrahim , di Segeram
1. Keberadaan Keturunan Penembahan Kerajaan Segeram Wan Hamid Jamalullail 1449 M -1769, Selama 6 Generasi keturunan beliau tersebar :
a. Hampir merata di Kepulauan Natuna diantaranya adalah Air Licen, Kampung Subolo, Tanjung Silau, Mabai, Pantai Laut Tujuh, Kelarik, Teluk Panglima, Ranai, Bunguran, Segeram Sedanau (Segeram) Sedangkan di luar Natuna terdapat
b. Pangkal pinang, Batam, Riau, Malaysia. Konon keturunan Jamalullail yang ada di Johor dan Serawak merupakan Keturunan Penembahan Kerajaan Segeram Wan Hamid Jamalullail
Menurut Pangeran Bendahara Ahmad bin Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie Jamalullail sebaran tersebut tercatat antara tahun 1770 M sd 1840 M, berdasarkan rekam jejak perpindahan keturunan ini dari Segeram
Sebab pada saat berdirinya Penembahan Kerajaan Segeram Wan Hamid Jamalullail Sebaran terbanyak keturunan Beliau selain di Segeram sebagai pusat berkembangnya keturunan Wan Hamid Jamalullail, juga di Teluk Panglima, Aei Licen dan Kelarik, karena Ranai saat itu masuk dalam wilayah Pusat Kerajaan Segeram
Sekalipun jejak Penembahan Kerajaan Segeram dan makam - makam juga di hancurkan, jejak mereka tidak bisa hilang begitu saja karena memiliki historis tersendiri dan berhubung dengan beberapa Kerajaan
Sedangkan Sejarah yang tersirat,......
Oral history tentang Engkau Fatimah dari Johor yang terbuang dan Demang Megat kemungkinan besar peristiwa ini terjadi di bawah tahun 1449 M atau sebelum berdirinya Penembahan Kerajaan Segeram Wan Hamid Jamalullail dan atau juga Wan Abdul Wahid Jamalullail generasi keturunan ke Enam Wan Hamid Jamalullail tidak ingin menceritakannya kepada Panglima Laksamana I Syarif Abu Bakar' Alkadri Jamalullail, malainkan Hanya memfituturkan Leluhur nya (tidak membahas keluarga lain nya)
Sehingga tidak terdapat dalam dokumen MAKTAB NANGQ 1857
(1449 M - 1769 M) Berakhir di Ulama Jeumpa
Maka Sejarah Penembahan Kerajaan Segeram Wan Hamid Jamalullail tidak asing bagi Keluarga Alkadri yang tergabung dalam Maktab NanGq 1857
Semoga informasi ini mampu menguak dan menjadikan Segeram memiliki Istanah sekalipun hanya duflikat sebagai mana Kerajaan Sabamban di Kalsel, Kerajaan Kayong Utara Sukadana Ketapang, Aceh dan beberapa Kerajaan yang sudah membangun Istanah Duplikat
Sehingga menjadi Sumber pusat sejarah di Natuna yang pernah berdiri sebuah. Penembahan Kerajaan